Hari Pendidikan Nasional bukan hanya perayaan, tetapi ruang refleksi. Di tengah berbagai upaya reformasi kurikulum dan penguatan profil pelajar pancasila, satu hal yang tidak boleh kita abaikan adalah makna mendalam dari pendidikan karakter. Pendidikan karakter sejati tidak hanya membentuk pribadi yang tangguh, tetapi juga menumbuhkan rasa hormat terhadap perbedaan dan semangat menjunjung keadilan. Dalam konteks masyarakat Indonesia yang beragam, pendidikan karakter seharusnya menjadi jalan untuk membangun ruang belajar yang aman, inklusif, dan menghargai setiap keyakinan, latar belakang, serta identitas peserta didik. Di berbagai daerah, kita masih menemukan kenyataan bahwa belum semua anak memperoleh pengalaman belajar yang setara, terutama dalam aspek layanan pendidikan keagamaan. Dalam beberapa kasus, siswa tidak mendapatkan pengajaran agama di sekolah karena keterbatasan tenaga pendidik. Ada pula yang mengikuti kegiatan pembelajaran agama melalui lembaga di luar sekolah. Beberapa mengikuti pelajaran dengan fasilitas yang belum ideal. Situasi ini tidak menunjukkan kesalahan pihak tertentu, tetapi menjadi sinyal bahwa masih ada ruang yang perlu kita perbaiki bersama. Masalah ini bukan semata teknis, melainkan berkaitan langsung dengan nilai-nilai dasar pendidikan karakter. Ketika satu kelompok peserta didik dapat belajar dengan fasilitas yang lengkap, sementara yang lain harus menyesuaikan dengan kondisi seadanya, maka tantangan yang kita hadapi adalah bagaimana membangun sistem yang adil bagi semua. Dalam kerangka pendidikan karakter, nilai keadilan bukan sekadar prinsip abstrak, tetapi harus tampak nyata dalam kebijakan, keputusan, dan penyediaan layanan pendidikan yang merata.
Pendidikan agama bukan sekadar pelajaran di kelas. Ia merupakan bagian dari proses pembentukan jati diri siswa. Saat siswa merasa kebutuhannya diperhatikan dan haknya dihormati, maka di sanalah karakter tumbuh. Sebaliknya, jika mereka merasa diabaikan atau tidak mendapatkan kesempatan yang setara, bukan hanya rasa percaya diri yang terganggu, tetapi juga semangat kebersamaan dalam lingkungan belajar. Oleh karena itu, perhatian terhadap kebutuhan pendidikan setiap siswa, termasuk dalam aspek keagamaan, menjadi bagian penting dari pembangunan karakter yang utuh. Pemerintah sebenarnya telah menyediakan payung hukum yang jelas. Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dan sejumlah regulasi lainnya menyatakan bahwa setiap peserta didik berhak mendapatkan pendidikan sesuai keyakinannya, diajarkan oleh pendidik yang sesuai, dan difasilitasi oleh satuan pendidikan. Namun, dalam praktiknya, implementasi di lapangan masih menghadapi tantangan. Salah satunya adalah mekanisme distribusi guru yang belum merata. Di beberapa wilayah, kebutuhan guru pendidikan agama belum sepenuhnya terpenuhi karena keterbatasan formasi dan kendala administratif. Dalam situasi seperti ini, pendekatan kolaboratif menjadi sangat penting. Sekolah, orang tua, komunitas, dan pemerintah perlu duduk bersama untuk mencari solusi yang tepat. Beberapa sekolah telah bekerja sama dengan komunitas setempat atau lembaga keagamaan untuk memastikan siswa tetap bisa mendapatkan pembelajaran sesuai kebutuhannya. Ini merupakan langkah positif, meski tentu perlu dikembangkan dalam kerangka sistemik yang menjamin keberlanjutan dan kesetaraan. Penting juga untuk memastikan bahwa dalam pengelolaan fasilitas dan kegiatan ekstrakurikuler, semua siswa mendapat dukungan yang adil. Bukan soal menyamakan semua hal, tetapi memberikan kesempatan yang proporsional sesuai dengan kebutuhan dan keberadaan masing-masing peserta didik. Misalnya, kegiatan kerohanian, ruang belajar, dan buku ajar, hendaknya disediakan berdasarkan prinsip keberpihakan yang berkeadilan, bukan sekadar jumlah.
Guru memiliki posisi strategis dalam menciptakan lingkungan belajar yang menghargai perbedaan. Dalam mata pelajaran seperti Ilmu Pengetahuan Sosial, misalnya, guru dapat mengangkat isu-isu kemasyarakatan yang relevan dengan keberagaman. Melalui diskusi, studi kasus, dan proyek pembelajaran, siswa diajak untuk memahami bahwa perbedaan bukan hambatan, melainkan kekayaan. Mereka belajar untuk mendengar pendapat teman, memahami perspektif lain, dan membentuk kesadaran sosial yang inklusif. Melalui praktik seperti ini, sekolah dapat menjadi sekolah yang berkarakter. Sekolah yang berkarakter bukan hanya mengajarkan nilai-nilai di atas kertas, tetapi menghadirkannya dalam praktik. Setiap keputusan yang diambil, mulai dari pembagian ruang kelas hingga penyusunan jadwal kegiatan, mencerminkan bagaimana karakter dijalankan secara kolektif. Ketika sekolah memastikan bahwa semua siswa merasa aman, dihargai, dan didukung, maka saat itulah nilai karakter benar-benar hidup dan berakar. Sebab, pendidikan karakter tidak bisa berdiri sendiri. Ia harus diikat dengan semangat kebangsaan yang berpijak pada nilai-nilai luhur Pancasila, dibentuk melalui sistem dan diawasi oleh instansi. Kemanusiaan yang adil dan beradab, penghormatan terhadap keberagaman budaya dan keyakinan, serta semangat gotong royong menjadi pilar penting dalam membangun pendidikan yang benar-benar memerdekakan setiap insan.
Momentum Hari Pendidikan Nasional adalah waktu yang tepat untuk kembali bertanya: sudahkah sekolah-sekolah kita menjadi tempat belajar yang adil dan manusiawi bagi semua? Sudahkah sistem pendidikan memberi ruang yang cukup bagi semua identitas untuk tumbuh bersama? Dan yang paling penting, sudahkah kita menanamkan karakter tidak hanya dalam buku pelajaran, tetapi juga dalam cara kita memperlakukan satu sama lain? Tantangan keberagaman bukan untuk dihindari, tetapi untuk dihadapi dengan bijak. Melalui pendidikan karakter yang inklusif dan berkeadilan, kita tidak hanya membentuk siswa yang cerdas, tetapi juga manusia yang utuh. Manusia yang mampu hidup dalam perbedaan, menghargai sesama, dan menjadi jembatan bagi harmoni sosial. Inilah pendidikan yang kita dambakan. Pendidikan yang tidak hanya mengajar, tetapi juga memanusiakan. Pendidikan yang tidak hanya mencerdaskan, tetapi juga menguatkan hati. Karena pendidikan sejati adalah yang mampu menyatukan iman dan kemanusiaan dalam ruang yang sama: ruang kelas yang adil, ramah, dan penuh cinta.








2 Responses
Pendidikan pertama dari rumah?
Harus ada sinergi, orang tua tidak dapat melepaskan pendidikan anak begitu saja kepada sekolah.