Dunia Sudah Bersatu, Israel Tidak Bisa Lagi Bersembunyi dari Hukum

Oleh: Agung Wicaksono, S.H., M.H.

Hari ini dunia berada pada momentum yang tidak bisa dipandang remeh. Untuk pertama kalinya sejak puluhan tahun konflik berkecamuk, PBB akhirnya menyepakati resolusi yang mendukung kemerdekaan Palestina. Tentu saja langkah ini tidak serta-merta membuat Palestina langsung merdeka esok hari. Tetapi resolusi ini adalah sinyal kuat bahwa kesabaran dunia sudah habis melihat kesewenang-wenangan Israel yang selama ini berlindung di balik dalih keamanan.

Sebagai bangsa yang pernah dijajah, saya pribadi merasa sangat dekat dengan penderitaan Palestina. Kita di Indonesia pernah merasakan bagaimana hidup di bawah tekanan, bagaimana hak-hak dasar dirampas, dan bagaimana kemerdekaan seolah mustahil diraih. Karena itu, ketika saya melihat anak-anak Gaza menangis kehilangan orang tua, ketika saya mendengar kabar bahwa rumah-rumah dihancurkan oleh serangan udara, dan ketika saya membaca berita tentang keluarga yang terasingkan dari tanah kelahirannya, hati saya tergerak. Ini bukan lagi soal politik internasional semata. Ini soal nurani.

Israel selalu menutupi tindakannya dengan alasan mempertahankan diri. Padahal, bukti nyata di lapangan menunjukkan kebalikannya. Rakyat Palestina yang hidup di Tepi Barat maupun Gaza bukanlah ancaman bagi Israel. Mereka hanyalah bangsa yang ingin hidup merdeka di tanah yang sejak ribuan tahun lalu adalah milik mereka. Tetapi Israel terus melakukan blokade, menyerang permukiman, membatasi akses kesehatan, hingga menghalangi bantuan kemanusiaan. Semua tindakan itu adalah bentuk nyata pelanggaran hak asasi manusia yang paling mendasar.

Dalam konteks ini, dunia tidak boleh lagi diam. Resolusi PBB hanyalah pintu pembuka, sedangkan langkah selanjutnya adalah memastikan bahwa Israel benar-benar diadili atas seluruh kejahatan perangnya. Pengadilan yang paling tepat adalah International Criminal Court (ICC), karena lembaga inilah yang diberi mandat untuk mengadili kejahatan perang, kejahatan kemanusiaan, dan genosida. Pertanyaan besar yang harus kita lontarkan adalah: sampai kapan dunia membiarkan Israel kebal hukum? Sampai kapan anak-anak Palestina dibiarkan tumbuh dalam ketakutan tanpa ada perlindungan hukum internasional?

Nelson Mandela pernah berkata, “Kebebasan kita belum lengkap tanpa kebebasan bangsa Palestina.” Ucapan ini bukan sekadar retorika, melainkan pesan moral yang relevan hingga hari ini. Mandela adalah simbol perlawanan terhadap apartheid, dan dunia bersatu untuk menghancurkan sistem itu di Afrika Selatan. Mengapa dunia tidak bisa melakukan hal yang sama terhadap Israel yang menjalankan praktik penjajahan bahkan lebih kejam daripada apartheid?

Saya yakin Palestina akan merdeka. Keyakinan ini bukan sekadar harapan kosong, melainkan keyakinan yang lahir dari sejarah. Lihatlah Indonesia. Dulu kita juga pernah dianggap mustahil merdeka. Kita dijajah selama ratusan tahun oleh bangsa yang jauh lebih kuat. Tetapi karena persatuan dan keyakinan, kita akhirnya bisa memproklamasikan kemerdekaan. Palestina pun demikian. Mereka tidak meminta belas kasihan, mereka hanya menuntut hak mereka yang dirampas. Mereka ingin merdeka di tanah kelahiran mereka sendiri, dan itu adalah hak yang tidak bisa digugat oleh siapa pun.

Israel harus diadili bukan hanya di pengadilan dunia, melainkan juga di mata sejarah. Tidak ada bangsa yang bisa dengan bebas menindas bangsa lain tanpa konsekuensi. Sejarah telah membuktikan bahwa semua penjajah akhirnya tumbang. Belanda harus angkat kaki dari Indonesia, Inggris mundur dari India, dan apartheid runtuh di Afrika Selatan. Cepat atau lambat, Israel pun akan menghadapi hal yang sama. Dunia semakin bersatu, dan dukungan terhadap Palestina semakin menguat.

Saya percaya, membawa Israel ke hadapan ICC adalah langkah paling realistis untuk memberikan pesan tegas bahwa hukum internasional bukanlah sekadar hiasan di atas kertas. Israel harus mempertanggungjawabkan tindakannya: pembunuhan warga sipil, penghancuran rumah, blokade bantuan kemanusiaan, hingga serangan yang membabi buta terhadap rumah sakit dan sekolah. Semua itu tidak bisa lagi dibiarkan berlalu tanpa ada hukuman. Jika kejahatan perang dibiarkan, maka hukum internasional kehilangan maknanya.

Dunia tidak bisa lagi membiarkan standar ganda. Ketika negara lain melakukan pelanggaran, sanksi segera dijatuhkan. Tetapi mengapa ketika Israel yang melakukannya, dunia sering kali bungkam? Resolusi terbaru PBB membuktikan bahwa arus besar sudah berubah. Dukungan terhadap Palestina kini lebih kuat, dan tekanan agar Israel bertanggung jawab semakin keras terdengar. Kita semua punya tanggung jawab moral untuk ikut menyuarakan hal ini.

Bagi Indonesia, mendukung Palestina bukan sekadar diplomasi, melainkan bagian dari sejarah panjang kita. Sejak awal kemerdekaan, para pendiri bangsa sudah menyatakan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Prinsip ini tertulis jelas dalam Pembukaan UUD 1945. Jadi, ketika kita mendukung Palestina, itu artinya kita sedang menjalankan amanat konstitusi kita sendiri.

Kita pun harus belajar dari sejarah bangsa kita sendiri. Dahulu, dukungan internasional sangat berperan bagi Indonesia untuk mendapatkan pengakuan kemerdekaan. Dunia akhirnya mengakui Republik Indonesia, meskipun Belanda berulang kali mencoba menguasai kembali tanah air kita. Hal yang sama kini berlaku bagi Palestina. Dukungan internasional akan menjadi kunci untuk membuka pintu kemerdekaan mereka.

Palestina merdeka bukan sekadar mimpi. Palestina merdeka adalah keniscayaan yang semakin dekat. Semakin banyak negara yang mendukung, semakin besar pula tekanan terhadap Israel. Dan kepada Israel, dunia sudah bicara: kalian tidak bisa lagi bersembunyi dari hukum, tidak bisa lagi menghindar dari sejarah, dan tidak bisa lagi lari dari tanggung jawab.

Kita harus bersuara lebih keras: bawa Israel ke ICC sekarang juga. Jangan tunggu lebih banyak nyawa melayang, jangan tunggu generasi Palestina hilang tanpa jejak. Keadilan harus ditegakkan, dan Israel harus bertanggung jawab atas seluruh kejahatannya. Dunia sudah bersatu, dan hukum tidak boleh lagi tunduk pada kekuasaan.

Sebagai bangsa yang pernah dijajah, saya merasa wajib berdiri bersama Palestina. Dukungan ini bukan hanya karena kita sesama bangsa yang pernah merasakan penderitaan, melainkan karena ini adalah panggilan kemanusiaan. Tidak ada satu pun alasan logis yang bisa membenarkan penindasan Israel. Tidak ada satu pun dalih yang bisa melegalkan perampasan tanah dan pembunuhan warga sipil. Semua itu adalah kejahatan, dan setiap kejahatan harus ada hukum yang mengadilinya.

Palestina akan merdeka, cepat atau lambat. Dan ketika hari itu tiba, dunia akan mencatat bahwa semua bangsa yang mencintai keadilan pernah berdiri bersama mereka. Israel tidak bisa lagi bersembunyi. Mereka akan diadili, baik oleh ICC maupun oleh sejarah yang tidak pernah berpihak pada penindas.

 

Tagar:

Bagikan postingan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *