Kata ‘merdeka’ sering bergema di ruang-ruang publik Indonesia. Ia hadir dalam pidato kenegaraan, slogan pemerintah, hingga percakapan sehari-hari. Namun, di balik gema itu, ada pertanyaan penting yang kerap terlupakan: apakah kita benar-benar memahami makna merdeka, terutama dalam sudut pandang pendidikan? Apakah pendidikan yang memerdekakan sebatas jargon kebijakan, ataukah ia sungguh menjiwai cara kita mendidik generasi bangsa?
Setelah proklamasi kemerdekaan, cita-cita Ki Hadjar Dewantara menghadirkan pendidikan yang “menuntun segala kodrat yang ada pada anak, agar mereka mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya sebagai manusia dan anggota masyarakat.” Gagasan ini seolah memberi napas baru. Namun, realitas di lapangan sering berlawanan. Standardisasi berlebihan, kurikulum yang kerap berganti seiring dinamika politik, serta pola penilaian yang terjebak pada angka membuat pendidikan kehilangan ruh kemerdekaan. Murid belajar bukan untuk menemukan jati diri, melainkan untuk memenuhi standar ujian. Guru mengajar bukan untuk menginspirasi, melainkan sekadar menuntaskan target.
Padahal, pendidikan yang memerdekakan berarti memberi ruang bagi anak untuk bertumbuh sesuai kodrat, potensi, dan minatnya. Anak yang mencintai seni tak semestinya dipaksa menghafal rumus tanpa makna. Begitu pula anak yang gemar logika tak seharusnya ditenggelamkan dalam hafalan kaku. Paulo Freire, melalui bukunya Pendidikan Kaum Tertindas, mengkritik model pendidikan tradisional yang ia sebut banking education, yakni proses di mana guru seakan-akan “menyetorkan” pengetahuan ke kepala murid yang dianggap kosong. Bagi Freire, pendidikan yang memerdekakan haruslah dialogis, memberi ruang pada murid untuk berpikir kritis, mengungkapkan gagasan, sekaligus menantang ketidakadilan.
Sayangnya, budaya kita masih menilai anak dari kacamata tunggal, yaitu ranking, nilai rapor, atau hasil ujian nasional (meski kini telah dihapus, mentalitasnya tetap hidup). Padahal, setiap anak adalah individu unik. John Dewey pernah berkata, “Jika kita mengajarkan hari ini seperti kita mengajarkan kemarin, kita merampas masa depan anak-anak.” Pesan ini menegaskan bahwa pendidikan harus relevan dengan kehidupan, bukan sekadar tradisi yang diulang tanpa refleksi.
Guru pun membutuhkan kemerdekaan. Mereka seharusnya tidak dikekang oleh administrasi menumpuk, melainkan diberi ruang untuk berkreasi, menginspirasi, dan menyesuaikan pembelajaran dengan kebutuhan murid. Ketika guru diberi kemerdekaan, murid pun lebih mudah menemukan jalannya. Namun kenyataannya, banyak guru masih terjebak dalam beban administratif yang membuat energi mereka terkuras, sementara interaksi dengan murid justru berkurang.
Tantangan mewujudkan pendidikan yang memerdekakan memang tidak sedikit. Secara budaya, masyarakat masih melihat sekolah sebagai “mesin pencetak ijazah.” Orang tua lebih sering menekan anak untuk mengejar nilai, bukan menumbuhkan proses belajar. Secara struktural, tidak semua sekolah memiliki fasilitas memadai. Di kota besar, akses internet dan teknologi lebih mudah, sementara di pelosok guru masih berjuang dengan keterbatasan ruang kelas bahkan listrik. Bagaimana murid bisa merdeka jika kondisi belajarnya masih jauh dari layak? Secara mentalitas pun, guru, murid, bahkan birokrat kerap terjebak pada pola pikir lama. Mereka masih memiliki pola pikir takut gagal, takut berbeda, takut keluar jalur. Padahal, pendidikan yang memerdekakan justru berarti berani mencoba, berani gagal, dan berani menemukan jalan baru.
Meski demikian, sejumlah praktik inspiratif mulai tumbuh. Di Kutai Timur, ada sekolah yang menerapkan project-based learning. Murid diminta merancang solusi untuk masalah lingkungan sekitar, seperti pengelolaan sampah plastik di desa. Alih-alih hanya membaca teori ekosistem, mereka turun langsung meneliti, membuat poster edukasi, hingga mengampanyekan perubahan perilaku warga. Murid belajar bukan hanya dari buku, tetapi dari kehidupan nyata.
Ada pula SMP Negeri 5 Sangatta Utara dengan program kreatif bernama Keju Manis (Kelas Jumat Mari Menulis). Setiap Jumat, murid-murid diajak menulis pengalaman mereka, mulai dari kisah keluarga, cerita lingkungan sekitar, hingga isu sosial yang mereka amati. Tulisan kemudian dibacakan, didiskusikan, bahkan diterbitkan menjadi buku. Melalui Keju Manis, murid tidak hanya berlatih keterampilan literasi, tetapi juga belajar menyuarakan pikirannya secara bebas dan bertanggung jawab. Praktik-praktik semacam ini membuktikan bahwa pendidikan yang memerdekakan bukanlah konsep abstrak, melainkan dapat dihidupkan dalam keseharian.
Kebijakan pemerintah beberapa tahun terakhir juga bergerak ke arah itu. Ujian nasional dihapus, kurikulum dibuat lebih fleksibel, guru diberi ruang berinovasi. Secara konsep, kebijakan ini mendekati gagasan Ki Hadjar Dewantara. Namun, apakah realitas di lapangan sudah sejalan? Banyak guru masih bingung menerjemahkannya. Ada yang menganggapnya sekadar perubahan nama kurikulum, ada pula yang merasa terbebani karena tuntutan administrasi tetap ada. Akhirnya, pendidikan yang memerdekakan berhenti pada slogan, belum menjadi budaya. Murid pun belum sepenuhnya merasakan kemerdekaan itu. Mereka tetap terjebak dalam persaingan angka, bukan dalam proses menemukan makna belajar.
Mengapa penting membicarakan pendidikan yang memerdekakan? Karena bangsa merdeka hanya lahir dari manusia merdeka. Jika anak-anak terbiasa patuh tanpa daya kritis, mereka akan tumbuh menjadi generasi yang mudah dikendalikan. Sebaliknya, jika mereka terbiasa berpikir, mencoba, dan mengambil keputusan, mereka akan tumbuh menjadi generasi yang mampu memimpin. Generasi demikian hanya bisa lahir dari pendidikan yang memerdekakan.
Untuk itu, ada beberapa langkah penting. Pertama, mengubah paradigma. Orang tua, guru, dan masyarakat harus melihat pendidikan bukan sebagai mesin nilai, melainkan sebagai proses pembentukan manusia seutuhnya. Anak bukanlah kertas kosong yang diisi angka, melainkan individu yang perlu dituntun menemukan jalan hidupnya. Kedua, memperkuat peran guru. Guru adalah ujung tombak pendidikan yang memerdekakan. Mereka perlu diberi pelatihan, dukungan, serta kepercayaan untuk berinovasi. Administrasi yang berlebihan harus dikurangi agar guru bisa fokus berinteraksi dengan murid. Ketiga, memperhatikan kesenjangan. Pendidikan yang memerdekakan tidak boleh hanya dinikmati mereka yang tinggal di kota besar. Pemerintah wajib memastikan akses, fasilitas, dan teknologi tersedia merata hingga pelosok. Tanpa keadilan akses, pendidikan yang memerdekakan hanyalah utopia. Keempat, menumbuhkan budaya refleksi. Memerdekakan berarti juga berani menilai diri. Sekolah perlu membangun budaya refleksi bersama antara guru, murid, dan orang tua. Dengan refleksi, kemerdekaan tidak berhenti sebagai kebebasan liar, melainkan menjadi kebebasan yang terarah.
Pendidikan yang memerdekakan bukan berarti selesai dari segala persoalan. Justru, kemerdekaan adalah awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Ketika murid diberi kebebasan, mereka harus belajar mengelolanya. Ketika guru diberi ruang, mereka harus bertanggung jawab berinovasi. Pendidikan yang memerdekakan adalah pendidikan yang menghidupkan manusia. Ia tidak sekadar mencetak tenaga kerja, melainkan melahirkan pemikir, seniman, ilmuwan, sekaligus warga negara berkarakter.
Maka, jalan panjang pendidikan yang memerdekakan baru saja dimulai. Perjalanan ini tak akan singkat, mungkin juga penuh rintangan, tetapi setiap langkah kecil akan menentukan arah bangsa. Jika pendidikan yang memerdekakan benar-benar menjadi napas kehidupan, kita tidak hanya membangun sekolah yang lebih manusiawi, melainkan juga menyiapkan masa depan Indonesia yang sungguh merdeka.







