Sejarah Sumpah Pemuda dan Signifikansinya
Tanggal 28 Oktober adalah tanggal yang memiliki arti penting dalam sejarah Indonesia, yang kita kenal sebagai Hari Sumpah Pemuda. Hari ini mengingatkan kita pada saat para pemuda bersumpah untuk bersatu dalam satu negara, satu tanah air, dan satu bahasa.
Sumpah Pemuda diumumkan saat Kongres Pemuda II pada tanggal 28 Oktober 1928. Sebelumnya, pemuda telah berusaha untuk mencapai persatuan melalui Kongres Pemuda I, yang berlangsung dari 30 April hingga 2 Mei 1926 di Batavia.
Kongres Pemuda I bertujuan untuk menyamakan pandangan antara berbagai organisasi pemuda di Indonesia, sehingga tercipta dasar persatuan yang sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia (Abdul Rahman, dkk., 2008).
Namun, Kongres Pemuda I tidak berhasil mencapai kesepakatan, terutama karena perbedaan pendapat antara Ketua Kongres, Muhammad Tabrani, dan Mohammad Yamin mengenai penggunaan istilah bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan. Tabrani berpendapat bahwa jika tanah air dan bangsa kita dinamai Indonesia, maka bahasa yang digunakan juga harus disebut bahasa Indonesia. Walaupun demikian, Kongres Pemuda I telah menggariskan prinsip kesatuan negara, kesatuan bangsa, dan penggunaan satu bahasa sebagai komitmen dasar.
Asal Mula Terjadinya Sumpah Pemuda
Setelah berakhirnya Kongres Pemuda I, beberapa pertemuan digelar untuk membahas langkah-langkah selanjutnya pasca-kongres tersebut. Dua tahun kemudian, pemuda yang diprakarsai oleh PPPI (Persatuan Pemuda Pelajar Indonesia) menyelenggarakan sejumlah rapat yang dihadiri oleh perwakilan dari berbagai organisasi pemuda. Hasil dari rapat-rapat tersebut adalah keputusan untuk menyelenggarakan Kongres Pemuda II pada bulan Oktober 1928. Panitia penyelenggara Kongres Pemuda II terbentuk dengan susunan sebagai berikut:
Ketua: Soegondo Djojopoespito (PPPI)
Wakil Ketua: R.M. Djoko Marsaid (Jong Java)
Sekretaris: Muhammad Yamin (Jong Sumatranen Bond)
Bendahara: Amir Sjarifoeddin (Jong Bataks Bond)
Pembantu I: Djohan Mohammad Tjai (Jong Islamieten Bond)
Pembantu II: R. Katjasoengkana (Pemoeda Indonesia)
Pembantu III: R.C.L. Senduk (Jong Celebes)
Pembantu IV: Johannes Leimena (Jong Ambon)
Pembantu V: Mohamad Rocjani Soe’oed (Pemoeda Kaoem Betawi)
Kongres Pemuda II berlangsung selama dua hari, pada tanggal 27 dan 28 Oktober 1928, terbagi dalam tiga sesi rapat yang diadakan di lokasi yang berbeda.
Sesi pertama diadakan di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB) pada Sabtu, 27 Oktober 1928. Dalam sesi ini, Mohammad Yamin menjelaskan pentingnya persatuan bagi kebangsaan. Menurutnya, ada beberapa faktor yang dapat memperkuat persatuan Indonesia, seperti kesamaan budaya, bahasa, dan hukum adat.
Sesi kedua, yang berlangsung pada hari Minggu, 28 Oktober 1928, di Gedung Oost-Java Bioscoop, membahas isu pendidikan. Anak-anak harus diajarkan memiliki karakter yang baik dan cinta tanah air. Mereka juga harus diberikan pendidikan yang berorientasi pada kemandirian dan kebebasan, tanpa perlunya perintah atau pemaksaan. Perlu ada keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di lingkungan keluarga.
Sesi ketiga diadakan di Gedung Indonesische Clubgebouw Kramat pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada sesi ini, dijelaskan betapa pentingnya gerakan kepanduan dalam upaya persatuan bangsa. Kepanduan merupakan bagian integral dari gerakan nasional.
Sebelum pengumuman hasil kongres, di sesi ketiga ini, mereka mendengarkan lagu “Indonesia Raya” ciptaan Wage Rudolf Supratman, yang kemudian menjadi lagu kebangsaan Indonesia setelah kemerdekaan. Setelahnya, putusan kongres dibacakan dan diikuti oleh semua peserta, putusan yang dikenal sebagai Sumpah Pemuda.
Adapun ikrar Sumpah Pemuda adalah sebagai berikut:
Pertama
Kami, putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah satu, tanah air Indonesia
Kedua
Kami, putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah satu, tanah air Indonesia
Ketiga
Kami, putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia
Signifikansi Sumpah Pemuda
Tidak dapat disangsikan bahwa peristiwa Sumpah Pemuda memiliki makna yang sangat penting bagi perjalanan pergerakan nasional Indonesia di masa mendatang. Seperti yang diungkapkan oleh Mahda Ahdiyat dalam tulisannya, setiap aspek dari Sumpah Pemuda memiliki makna yang mendalam:
Sumpah Pemuda menyatukan para pemuda dan seluruh penduduk Indonesia dalam tekad untuk mempertahankan tanah air Indonesia yang satu, sebagai tempat lahir yang memiliki arti penting bagi kita semua. Meskipun Indonesia terdiri dari ribuan pulau yang tersebar di seluruh kepulauan, pernyataan ini menunjukkan bahwa, pada hakikatnya, kita adalah satu bangsa.
Sumpah Pemuda menggabungkan pemuda dan seluruh warga Indonesia dalam cita-cita untuk menjadi bangsa yang merdeka dan bersatu sebagai bangsa Indonesia. Sebagai bangsa yang beragam dengan budaya yang kaya, Indonesia telah menghadapi berbagai tantangan sepanjang sejarahnya, dan persatuan adalah kunci bagi kelangsungan bangsa ini.
Sumpah Pemuda menggabungkan pemuda dan seluruh penduduk Indonesia dalam komitmen untuk menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Bahasa Indonesia telah menjadi pengikat yang mempersatukan berbagai suku, ras, dan etnis tanpa menghilangkan bahasa asli masing-masing. Selain itu, bahasa Indonesia terus berkembang dengan menyerap kosakata dari berbagai bahasa daerah, yang memperkaya perbendaharaan katanya.
Peringatan Sumpah Pemuda seharusnya menjadi sumber inspirasi bagi generasi muda Indonesia. Ini adalah panggilan bagi mereka untuk bersatu dan merayakan keberagaman sebagai kekayaan, bukan sebagai sumber konflik. Dengan persatuan, generasi muda memiliki peran penting dalam membawa negara ini ke masa depan yang lebih cerah dan harmonis.