Surat Cinta untuk Pejabat Pendidikan

Kepada YTH

Pejabat yang berwenang

Dimana pun berada

 

Assalamu Alaikum Wr, Wb.

Dengan penuh rasa hormat, saya menyampaikan rasa keprihatinan yang sangat mendalam atas kurangnya pengawasan terhadap para guru yang hendak naik pangkat. Mungkin bapak/ibu bertanya, mengapa perlu prihatin secara berlebihan, dan apa yang perlu diawasi dalam hal guru naik pangkat ?

Salah satu syarat kenaikan pangkat untuk guru adalah menerbitkan publikasi ilmiah atau karya tulis ilmiah (KTI). Karya tulis ilmiah untuk kenaikan pangkat guru ini merupakan salah satu unsur wajib dalam Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) bagi guru PNS yang ingin mendapatkan kenaikan pangkat.

Syarat adanya karya tulis ilmiah untuk kenaikan pangkat guru tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009. Syarat kenaikan pangkat ini secara spesifik tertuang dalam Pasal 16 Ayat (2), yang intinya menyatakan kenaikan jabatan/pangkat dari Guru Pertama Golongan III/a sampai dengan Guru Utama Golongan IV/e wajib melakukan kegiatan PKB yang meliputi sub-unsur pengembangan diri, publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif.

Realita didaerah kita menunjukkan sebagian besar guru yang telah sampai pada golongan III/c, III/d, hingga golongan IV, ketika ditanya apa judul karya tulis ilmiah yang ibu tulis saat naik pangkat ?, jawabannya sungguh mencengangkan. “Saya tidak tau sebab saya hanya dibuatkan. Saya tinggal bayar setelah SK terbaru terbit”. Saya tidak pernah menulis atau memiliki karya tulis ilmiah.

Padahal apabila seorang guru telah mencapai golongan III/d saja, itu idealnya ia telah menulis dan memiliki karya tulis ilmiah sekurang-kurangnya dua eksemplar dengan judul yang berbeda, dan dengan ketentuan harus merupakan karya tulis orisinil, bukan hasil plagiat apalagi “dibuatkan”. Namun ironisnya, pangkat dan golongan naik terus secara berkala, sementara guru yang bersangkutan tidak pernah melaksanakan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan.

Memudahkan setiap guru dalam proses naik pangkat dengan memberikan bantuan sebagai joki untuk menyusun karya tulis ilmiah mereka, adalah suatu penyimpangan tata kelola kenaikan pangkat, menyalahi aturan dan juga merupakan upaya pembodohan tersistematis yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu yang mencari keuntungan pribadi tanpa mempertimbangkan dampak buruk yang mereka langgengkan kepada dunia Pendidikan.

Upaya pembodohan ini berlangsung secara sistematis. Mulai dari guru yang hendak naik pangkat dengan hanya berbekal masa kerja, tanpa catatan kehadiran yang real di Sekolah, tanpa melakukan pengajaran bermakna di ruang kelas, tanpa sertifikat bukti pengembangan diri, tanpa hasil penelitian atau karya tulis ilmiah orisinil, hanya menyetor berkas data diri kepada bagian penerima berkas pada instansi terkait.

Kurang lebih ilustrasi percakapan antara guru dan petugas sebagai berikut :

Cek per cek, berkas di cek, petugas bertanya : “mana sertifikatnya bu ?”, “mana Karya Tulis Ilmiahnya bu ?”, “Tidak ada”, jawab sang guru. “Baik bu, nanti kami bantu. Banyak teman disini yang bisa bantu menyusun Karya Tulis Ilmiah. Untuk satu jenis sertifikat itu harganya Rp 50.000 bu. Kalau untuk KTI dari III/c ke III/d Rp 3.000.000 bu”.

Selain itu, ada juga joki individual diluar instansi yang secara pribadi diminta oleh guru yang hendak naik pangkat agar dibantu menyusun semua kelengkapan berkas termasuk sertifikat dan KTI dengan imbalan yang berpariasi. Demikianlah transaksi jual-beli sertifikat dan KTI berlangsung secara terbuka, terstruktur, sistematis dan massif.

Alhasil, pangkat/golongan tinggi, gaji bertambah, tunjangan meningkat, namun kualitas diri, kualitas mengajar, dan profesionalitas justeru semakin buruk. Kenaikan pangkat dan peningkatan kesejahteraan, tidak dibarengi dengan peningkatan kualitas guru.

Pentingnya Karya Tulis bagi Profesionalisme Guru

Menulis karya ilmiah bukan hanya sekadar syarat administratif, tetapi juga sejalan dengan Program Guru Menulis yang dicanangkan pemerintah, serta merupakan bagian dari proses refleksi dan pengembangan diri seorang guru. Melalui penulisan KTI, guru dapat:

  • Mengupgrade pengetahuan
  • Memperluas wawasan
  • Mengasah kemampuan berpikir kritis,
  • Menyumbangkan pengetahuan kepada rekan sejawat,
  • Meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas,
  • Membuka peluang kolaborasi antarpendidik,
  • Meningkatkan kualitas pendidikan secara umum.

Dalam system pendidikan kita yang harus dibenahi adalah gurunya. Pemerintah telah membuat berbagai peraturan dalam upaya meningkatan kualitas guru, sebab kualitas guru sangat menentukan berhasil tidaknya system pendidikan. Demikian pula halnya pengelolaan institusi pendidikan harus berjalan sesuai prinsip “mendidik”, mencegah dari perbuatan pengelolaan pendidikan yang menyimpang. Namun sangat disayangkan peraturan tersebut tidak diindahkan demi keuntungan pribadi dan kelompok.

Apabila seorang guru tidak suka mengikuti pelatihan, belum mampu membuat karya tulis atau karya inovatif, cukuplah ia pada pangkat/golongan yang sesuai kemampuannya saja. Negara akan rugi  bila terus-menerus memberikan tunjangan dan kenaikan gaji, bagi guru yang enggan mengembangkan profesinya secara berkelanjutan, enggan mengupgrade pengetahuaannya, malas membaca, malas ke Sekolah dan mengajar asal-asalan, sehingga tidak mampu berkontribusi dalam menciptakan perubahan kearah yang lebih baik.

Surat ini hanya sekedar mengingatkan. Kita hidup di Dunia ibarat berada dalam sebuah kapal. Sebagian berada diatas dan Sebagian lagi dibawah. Adapun mereka yang berada dibawah, bila memerlukan air minum, harus naik melewati orang-orang yang berada diatas, sehingga mereka berkata, “lebih baik kita lubangi saja kapal ini agar tidak mengganggu saudara-saudara kita yang berada diatas”. Bila mereka yang berada diatas membiarkan, niscaya binasalah mereka semua. Akan tetapi, bila mereka mencegahnya maka akan selamatlah mereka semua.

Olehnya itu besar harapan saya sebagai kaum akar rumput agar praktek jual-beli sertifikat dan karya tulis ilmiah ini segera dicegah, tidak dibiarkan dan mesti dihentikan, demi kebaikan, keselamatan dan keberhasilan system pendidikan. Jangan sampai “pembiaran” atau normalisasi “Joki KTI” ini semakin memperburuk system Pendidikan dan menambah carut-marutnya kehidupan berbangsa dan bernegara, hingga pada akhirnya menyeret kita semua kedalam kehancuran.

Akhir kata, terima kasih banyak atas kesediaannya membaca surat ini. Hanya pejabat yang berdedikasi tinggi yang meluangkan waktunya untuk hal-hal sederhana dari akar rumput.

 

 

Salam Hormat

“Kaum Akar Rumput”

Bagikan tulisan ini

Similar Posts

Tinggalkan Balasan