Mengulas Kebijakan Nadiem Makarim dalam Pendidikan Indonesia

Republik Indonesia muncul melalui pemikiran para pendiri negara yang memiliki visi yang tegas dan cerdas mengenai masa depan negara ini. Dalam pidato pada perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 1966, Soekarno pernah menekankan pentingnya membangun karakter bangsa, atau yang disebut dengan nation and character building. Inti dari pesan ini adalah bahwa pembangunan negara tidak hanya terbatas pada aspek fisiknya, melainkan juga perlu memperhatikan aspek mental dan moralnya.

Mengambil inspirasi dari pemikiran ini, yang sejalan dengan semangat amanat dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu “mencerdaskan kehidupan bangsa,” maka perlu ada proses pendidikan yang bertujuan untuk membentuk karakter bangsa dan menciptakan individu-individu yang berkualitas sebagai warga negara. Pendidikan memerlukan alat atau instrumen untuk mencapai tujuan dan tujuannya, yaitu kurikulum.

Kurikulum dibuat untuk memudahkan pelaksanaan proses pendidikan. Menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, kurikulum dijelaskan sebagai seperangkat rencana dan pengaturan yang mencakup tujuan, isi, bahan pelajaran, dan panduan penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

Dalam perkembangannya, Indonesia telah menghadapi perjuangan yang panjang dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan nasional dan merumuskan kurikulum yang ideal. Sejarah mencatat bahwa telah terjadi 13 kali pergantian kurikulum di Indonesia, yang dimulai pada tahun 1947 hingga kurikulum terbaru, yaitu Kurikulum Merdeka, yang diresmikan sebagai respons terhadap dampak pandemi COVID-19 pada tahun 2019 yang memengaruhi berbagai aspek kehidupan, termasuk pendidikan.

Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, seorang tokoh muda dan pendiri Gojek, merupakan penggagas dan pelaksana utama ide inovatif dalam dunia pendidikan Indonesia. Ia menciptakan Kurikulum Merdeka, sebuah program yang bertujuan untuk mengubah pendidikan di Indonesia menjadi lebih bermutu dan sesuai dengan tuntutan zaman yang modern.

Kurikulum Merdeka diciptakan lebih fleksibel, sekaligus berfokus pada materi esensial dan pengembangan karakter dan kompetensi peserta didik (Kemendikbud; 2023). Melansir dari detikedu, 10 Mei 2023, dalam artikel berjudul “Nadiem Paparkan Merdeka Belajar di Forum Pendidikan Dunia EWF 2023.” (detik.com; 2023), transformasi pendidikan dengan Kurikulum Merdeka, melakukan terobosan besar antara lain:

Pertama, mengganti ujian berbasis mata pelajaran dengan Asesmen Nasional (AN) yang lebih menekankan pada proses pengembangan kemampuan literasi dan numerasi serta kemampuan berpikir kritis peserta didik.

Kedua, ada kurikulum yang dapat diterapkan secara sukarela dengan mengurangi isi pembelajaran sebanyak 30-40%. Ini bertujuan untuk menekankan pembelajaran yang lebih mendalam, mengalokasikan 20% waktu untuk pembelajaran berbasis proyek, dan memberikan guru kebebasan untuk menyesuaikan kecepatan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan siswa.

Ketiga, ada perubahan dalam jalur penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi. Perubahan ini dimulai sejak tahap tes masuk yang lebih holistik. Program Guru Penggerak diperkenalkan untuk meningkatkan kompetensi guru dari tahap pendidikan pra-guru hingga kepala sekolah. Peningkatan kompetensi literasi dan numerasi siswa dilakukan melalui intervensi yang spesifik dan tepat sasaran. Penggunaan teknologi digital menjadi bagian dari upaya untuk mempercepat transformasi sistem pendidikan.

Dalam analisis yang lebih mendalam, transformasi pendidikan yang digagas oleh Nadiem Makarim tampaknya mengambil inspirasi dari sistem pendidikan Finlandia, yang dikenal memiliki peringkat kualitas pendidikan terbaik di dunia. Dalam kerangka ini, beberapa inovasi dalam sistem pendidikan Finlandia mencakup pengurangan ujian, penilaian siswa oleh guru dengan metode selain ujian dan tugas rumah, pengajaran semua siswa, baik yang cerdas maupun yang kurang mampu, di kelas yang sama, menghilangkan jurang yang besar antara siswa berprestasi tinggi dan yang tertinggal, memberikan guru waktu yang lebih banyak untuk pengembangan profesional, pendanaan penuh negara untuk pendidikan, kurikulum nasional yang hanya menjadi panduan, dan seleksi ketat guru dengan 10% guru dipilih dari perguruan tinggi ternama.

Meskipun tidak memungkinkan untuk mengadopsi semua aspek dari sistem Finlandia karena perbedaan budaya dan sosial antar-negara, Kurikulum Merdeka adalah sebuah gagasan dan terobosan yang layak mendapat dukungan luas. Saat ini, Kurikulum Merdeka sudah diimplementasikan di banyak satuan pendidikan di seluruh provinsi Indonesia. Namun, dalam proses implementasinya, kebijakan ini juga menghadapi tantangan dan hambatan yang perlu diatasi dengan serius dan dukungan dari berbagai pihak.

Nurhadi, seorang pendidik dan fasilitator sekolah penggerak di Depok, dalam sebuah artikel kolomnya yang berjudul “Hambatan Terbesar Kurikulum Merdeka” di detiknews.com (detiknews.com; 2022), menggambarkan sejumlah tantangan dan hambatan yang dihadapi. Ia menyoroti kesenjangan antara wilayah-wilayah dan kondisi sosial-ekonomi masyarakat yang telah berlangsung lama, yang memiliki dampak yang signifikan terhadap upaya peningkatan mutu pendidikan dan pemerataan. Selain itu, masalah infrastruktur pendidikan yang minim, seperti kurangnya jaringan internet dan fasilitas sekolah, menjadi hambatan utama dalam pelaksanaan Kurikulum Merdeka, terutama di daerah-daerah terpencil dan pedesaan.

Meskipun masalah teknis dapat diatasi seiring berjalannya waktu, yang lebih penting adalah menjaga konsistensi kebijakan. Penting untuk memperkuat dan mengokohkan Kurikulum Merdeka secara legal agar tidak mudah digantikan oleh kebijakan lain saat terjadi perubahan pemerintahan. Indonesia seharusnya mencontoh negara-negara yang memiliki sistem pendidikan berkualitas tinggi, seperti Finlandia, yang memiliki kebijakan pendidikan yang konsisten. Menurut Kementerian Pendidikan Finlandia, pendidikan merupakan sektor yang sangat berpengaruh dalam perekonomian negara (Andika: 2015).

Perubahan kebijakan pendidikan yang terlalu sering dapat menyebabkan kebingungan dan hasil yang merugikan bagi sistem pendidikan nasional. Oleh karena itu, penulis merekomendasikan untuk merevisi undang-undang setingkat tersebut dengan lebih mengkhususkan peran dan kedudukan Kurikulum Merdeka dalam hukum. Hal ini akan memberikan kepastian hukum dan landasan hukum yang kokoh untuk melanjutkan Kurikulum Merdeka dalam jangka panjang. Namun, keberhasilan implementasi Kurikulum Merdeka tetap bergantung pada niat baik pemimpin negara, upaya keras pemerintah, dan dukungan dari semua pihak untuk menciptakan pendidikan berkualitas, bermartabat, dan beretika untuk generasi mendatang.

Kebijakan Kurikulum Merdeka yang menekankan partisipasi aktif, kebebasan, dan kemerdekaan bagi pendidik dan peserta didik sesuai dengan budaya dan kondisi sosial setempat (kearifan lokal) dapat menjadi dasar untuk membangun karakter bangsa. Jika ingin meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Indonesia, serta menjadikannya sebagai warisan berharga bagi generasi mendatang, semangat Ki Hajar Dewantara, “Ing Ngarso Sung Tulodho, Ing Madya Mangun Karso, Tut Wuri Handayani” (Memberi tauladan di depan, memberi inspirasi di tengah, dan memberi dorongan di belakang), harus terus ditekankan dan direvitalisasi dalam rangka mendukung gerakan Kurikulum Merdeka. Terobosan besar dalam transformasi sektor pendidikan ini patut dijadikan inspirasi dan warisan bagi pemerintahan di masa mendatang.

Tagar:

Bagikan postingan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *