KETIKA ANAK-ANAK PINTAR TAK LAGI INGIN JADI GURU

KETIKA ANAK-ANAK PINTAR TAK LAGI INGIN JADI GURU
Oleh: Rizky Aulia, S.Pd., Gr.

Ada pertanyaan sederhana yang seharusnya membuat kita gelisah: “Nak, kalau besar nanti kamu mau jadi apa?”
Dulu, jawaban “guru” bukan sesuatu yang aneh. Bahkan profesi guru pernah menjadi salah satu cita-cita yang begitu membanggakan. Kini, ketika pertanyaan yang sama diajukan kepada anak-anak sekolah, jawabannya lebih sering mengarah kepada dokter, pengusaha, programmer, konten kreator, influencer, pegawai perusahaan teknologi, atau profesi lain yang dianggap memiliki penghasilan dan masa depan SSlebih menjanjikan.
Lalu, di mana guru?
Di sinilah ironi pendidikan kita bermula: kita ingin pendidikan berkualitas, tetapi perlahan kehilangan generasi terbaik yang bersedia menjadi pendidik.
Data yang disampaikan Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) pada 2026 bahkan jauh lebih mengkhawatirkan. Ketua Umum PB PGRI Prof. Unifah Rosyidi menyebut hanya sekitar 11 persen anak muda yang tertarik menjadi guru. Ia mengingatkan, jika status dan penghasilan guru tidak jelas, minat generasi muda akan semakin turun dan yang menjadi korban pada akhirnya adalah pendidikan.
Angka 11 persen seharusnya tidak dibaca sebagai statistik biasa. Itu adalah alarm.
Bayangkan sebuah bangsa yang membutuhkan guru terbaik untuk mendidik generasi berikutnya, tetapi anak-anak terbaiknya justru diarahkan—atau memilih sendiri—untuk menjauh dari profesi tersebut.
Pertanyaannya kemudian sederhana: siapa yang akan mengajar anak-anak kita 10, 20, atau 30 tahun mendatang?
Guru: Mulia dalam slogan, berat dalam kenyataan
Kita sering mendengar kalimat bahwa guru adalah “pahlawan tanpa tanda jasa”. Kalimat itu terdengar indah. Tetapi bagi sebagian guru, terutama mereka yang berada pada posisi non-ASN, kalimat tersebut bisa terasa getir jika tidak diikuti kepastian kesejahteraan.
Pemerintah sebenarnya telah melakukan sejumlah perbaikan. Pada 2026, Kemendikdasmen mengalokasikan lebih dari Rp14 triliun untuk berbagai tunjangan guru non-ASN. Insentif bagi guru non-ASN yang belum bersertifikasi juga naik dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan, sementara TPG bagi guru non-ASN bersertifikat menjadi Rp2 juta per bulan sesuai ketentuan. Pemerintah juga menyebut lebih dari 900 ribu guru honorer telah diangkat menjadi ASN melalui skema PPPK dalam lima tahun terakhir.
Namun, kebijakan tersebut belum otomatis menghapus kegelisahan.
Pada 2026, pemerintah masih mencatat sekitar 237 ribu guru non-ASN yang terdata di Dapodik tetapi belum sepenuhnya terakomodasi dalam penataan status. Di saat yang sama, kebutuhan formasi guru diperkirakan sekitar 498 ribu, sementara setiap tahun sekitar 60–70 ribu guru memasuki masa pensiun.
Ironis bukan?
Kita membutuhkan ratusan ribu guru, tetapi pada saat yang sama generasi muda semakin enggan memilih profesi guru.
Ketika guru lebih sibuk mengurus administrasi daripada mengurus murid
Masalah guru ternyata bukan hanya soal gaji.
Guru hari ini berhadapan dengan beban administrasi, berbagai aplikasi, laporan, dokumentasi, asesmen, pelatihan, pengembangan kompetensi, tuntutan administrasi sekolah, hingga kewajiban memenuhi berbagai indikator program.
Kementerian sendiri mengakui bahwa tata kelola guru masih menghadapi persoalan beban administrasi yang berlebihan, ketimpangan pengembangan profesi, serta distribusi guru yang belum merata. Bahkan sekitar 800 ribu guru aktif belum mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Di lapangan, persoalannya sering kali terasa lebih sederhana sekaligus lebih menyakitkan: guru ingin mengajar, tetapi waktunya habis untuk membuktikan bahwa mereka telah mengajar.
Kita seolah terjebak dalam paradoks: guru diminta kreatif, tetapi dibebani birokrasi; guru diminta fokus kepada murid, tetapi waktunya tersita untuk administrasi; guru diminta meningkatkan mutu, tetapi masih harus memikirkan kepastian kesejahteraan.
ANTARA bahkan menyoroti fenomena “pendidikan dalam jerat birokrasi”, ketika guru terperangkap dalam format, laporan, unggahan dokumen, dan berbagai indikator kuantitatif yang berisiko menjauhkan guru dari inti pekerjaannya: mendidik.
Anak pintar memilih profesi lain. Haruskah kita marah?
Tidak.
Justru kita harus bertanya kepada diri sendiri: mengapa mereka tidak memilih menjadi guru?
Anak-anak hari ini tidak bodoh. Mereka menghitung peluang.
Ketika mereka melihat profesi teknologi menawarkan penghasilan tinggi, dunia bisnis memberikan ruang pertumbuhan cepat, profesi kreator membuka peluang ekonomi baru, sementara menjadi guru membutuhkan pendidikan panjang, sertifikasi, proses rekrutmen yang tidak selalu pasti, beban administratif yang berat, serta persoalan kesejahteraan yang belum seragam, maka pilihan mereka sebenarnya rasional.
Jangan salahkan generasi muda karena tidak ingin menjadi guru.
Salahkan sistem jika profesi guru tidak lagi terlihat sebagai pilihan masa depan yang menjanjikan.
Ketua PB PGRI bahkan menyebut fenomena ini sebagai persoalan serius bagi regenerasi guru. Sementara pengamat pendidikan Martadi menilai turunnya minat menjadi guru berkaitan dengan keterbatasan formasi, kesejahteraan, jalur karier, dan apresiasi terhadap profesi tersebut.
Kita tidak cukup hanya mengatakan “guru itu mulia”
Ki Hadjar Dewantara pernah mengajarkan prinsip yang sangat fundamental: “Ing ngarsa sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani.”
Guru harus menjadi teladan, membangun semangat, sekaligus memberikan dorongan.
Tetapi bagaimana mungkin kita meminta anak-anak terbaik bangsa menjadi teladan bagi generasi berikutnya jika masyarakat sendiri gagal memberikan teladan dalam menghargai profesi guru?
Kita tidak cukup hanya memasang slogan “guru adalah pahlawan”. Guru tidak membutuhkan romantisasi kemiskinan. Guru membutuhkan kepastian karier, penghasilan yang layak, perlindungan hukum, ruang untuk berkembang, serta birokrasi yang masuk akal.
Pemerintah memang sedang bergerak. Namun langkah berikutnya harus lebih berani: membuat profesi guru kembali kompetitif bagi lulusan terbaik.
Sebab pendidikan tidak akan pernah lebih baik daripada kualitas orang-orang yang mendidiknya.
Jika anak-anak paling cerdas tidak lagi bercita-cita menjadi guru, mungkin persoalan terbesar pendidikan Indonesia bukan terletak pada kurikulum, asesmen, teknologi, atau gedung sekolah.
Mungkin persoalannya adalah kita sedang kehilangan orang-orang terbaik yang bersedia berdiri di depan kelas.
Dan jika hari ini kita membiarkan profesi guru kehilangan daya tarik, jangan kaget jika suatu hari nanti kita memiliki sekolah yang semakin modern, teknologi yang semakin canggih, kurikulum yang semakin mutakhir—tetapi kekurangan guru terbaik.
Pada titik itu, pertanyaan yang harus kita ajukan bukan lagi “mengapa anak-anak tidak mau menjadi guru?”
Melainkan:
“Apa yang telah kita lakukan sehingga mereka tidak lagi ingin menjadi guru?”
Karena ketika anak-anak terbaik berhenti bercita-cita menjadi guru, yang sedang kita pertaruhkan sesungguhnya bukan masa depan profesi guru.
Yang sedang kita pertaruhkan adalah masa depan bangsa.

      Rizky Aulia, S.Pd, Gr
Pengurus Asosiasi Guru Ekonomi Indonesia (AGEI)
Guru Ekonomi SMA Negeri 4 Banjarmasin

Bagikan tulisan ini

Similar Posts

Tinggalkan Balasan