Layar Interaktif, Pikiran Pasif?

Layar Interaktif, Pikiran Pasif?
Oleh: Rizky Aulia, S.Pd, Gr  (Fasilitator Daerah Digitalisasi Pembelajaran Kalsel)

Sebuah layar raksasa di depan kelas bisa menyala terang, sementara pembelajaran tetap gelap. Guru menayangkan video, murid menyalin, bel berbunyi, lalu perangkat dimatikan. Jika itu yang kita sebut digitalisasi, jangan-jangan yang berubah hanya ukuran papan tulis, bukan cara anak berpikir.
Polemik pendidikan kita hari ini bergerak di antara dua slogan yang sama-sama menggoda: setiap sekolah harus digital, tetapi gawai murid perlu dibatasi. Pemerintah meluncurkan program digitalisasi pembelajaran untuk 288.865 satuan pendidikan pada 2025. Kemendikdasmen melaporkan perangkat berupa panel interaktif, laptop, dan hard disk disalurkan ke sasaran program; pada akhir tahun juga dicatat dukungan akses internet bagi 8.152 satuan pendidikan dan layanan listrik bagi 2.389 satuan pendidikan. Angka-angka itu menunjukkan lompatan distribusi, sekaligus mengingatkan bahwa perangkat, koneksi, listrik, dan pemanfaatan bukanlah hal yang otomatis hadir bersamaan. Presiden Prabowo, saat peluncuran program, menegaskan, “Tidak boleh ada bagian dari Indonesia yang tertinggal kualitas pendidikannya.” Kalimat itu seharusnya menjadi standar pemerataan, bukan sekadar alasan untuk mengejar jumlah kiriman.
Di Kalimantan Selatan, data BPS 2024 mencatat 89,22 persen rumah tangga pernah mengakses internet dalam tiga bulan terakhir. Angka provinsi ini patut dibaca dengan hati-hati: akses rumah tangga bukan jaminan koneksi stabil di setiap sekolah, bukan pula bukti bahwa setiap anak memiliki perangkat dan pendampingan yang memadai. Rata-rata yang tinggi dapat menyembunyikan desa yang sinyalnya putus-putus, keluarga yang berbagi satu telepon, atau guru yang harus mengubah rencana karena listrik padam.
Di sinilah miskonsepsi pertama bekerja: digitalisasi dianggap sama dengan pengadaan. Padahal panel interaktif hanyalah alat. Ia dapat menjadi jendela untuk membandingkan peta, mengurai simulasi sains, menulis bersama, atau mengundang kelas lain berdiskusi. Ia juga dapat menjadi televisi mahal yang menayangkan ceramah satu arah. Nilai perangkat tidak ditentukan kecanggihan layarnya, melainkan pertanyaan yang mampu diajukan murid dan percakapan yang tumbuh di kelas.
Miskonsepsi kedua: semakin banyak layar, semakin modern sekolah. Pada Juli 2026, Mendikdasmen menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang pembatasan penggunaan gawai di satuan pendidikan. Kebijakan ini bukan larangan total; gawai tetap dapat digunakan untuk pembelajaran secara terarah dan di bawah pengawasan pendidik. Justru di situlah jawabannya: digitalisasi bukan memuja layar, melainkan mengajarkan kapan teknologi membantu, kapan ia mengganggu, dan bagaimana manusia tetap memegang kendali.
UNESCO melalui Laporan Pemantauan Pendidikan Global 2023 mengingatkan bahwa bukti kuat dan independen tentang nilai tambah teknologi pendidikan masih terbatas. Teknologi dapat memperluas akses dan membantu sebagian jenis pembelajaran, tetapi hasilnya bergantung pada konteks, dukungan guru, dan tujuan yang jelas. Maka klaim “perangkat membuat hasil belajar meningkat” perlu dibuktikan dengan perubahan yang bisa diperiksa: apakah murid lebih mampu membaca, bernalar, memecahkan masalah, dan berkarya? Foto layar menyala bukan ukuran capaian.
Di ruang kelas, ukuran keberhasilan itu bisa sederhana tetapi konkret. Dalam pelajaran sejarah, murid membandingkan arsip digital dengan cerita lisan warga, lalu menjelaskan perbedaan sudut pandangnya. Dalam matematika, mereka mengubah data banjir setempat menjadi grafik dan mendiskusikan pola. Panel menjadi berguna karena membuka kegiatan yang sulit dilakukan dengan papan biasa, bukan karena tampilannya lebih mengilap. Teknologi juga tidak harus selalu daring: bahan yang diunduh sekali dapat dipakai berulang, dan karya murid dapat disimpan untuk ditinjau kembali. Contoh semacam ini menempatkan perangkat pada tempatnya, yakni memperkaya kerja intelektual yang dirancang guru.
Kita juga perlu membongkar miskonsepsi ketiga: guru yang belum mahir aplikasi adalah penghambat transformasi. Guru bukan operator perangkat yang tugasnya menekan tombol. Mereka perancang pengalaman belajar, penjaga nalar, dan orang dewasa yang mengenali kebutuhan murid. Pelatihan satu kali tentang menu dan fitur tidak cukup. Guru membutuhkan ruang mencoba, teman sejawat, bahan ajar yang sesuai kurikulum, dukungan teknis, dan waktu untuk mengevaluasi apakah teknologi benar-benar membantu.
Ki Hadjar Dewantara menulis, “Pendidikan adalah tuntunan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak.” Kata kuncinya tuntunan. Anak tidak cukup dijejali konten digital; mereka perlu didampingi untuk memilah informasi, menjaga jejak digital, menghormati karya orang lain, dan mengubah rasa ingin tahu menjadi pengetahuan. Dalam banjir informasi dan kecerdasan buatan, kemampuan bertanya dan memeriksa sumber menjadi bekal yang lebih berharga daripada hafal letak tombol.
Miskonsepsi berikutnya adalah pemerataan berarti semua sekolah menerima barang yang sama. Keadilan bukan sekadar membagikan perangkat dengan jumlah seragam. Sekolah tanpa listrik stabil membutuhkan solusi energi; sekolah dengan koneksi terbatas memerlukan bahan luring; murid penyandang disabilitas membutuhkan aksesibilitas, guru di wilayah terpencil memerlukan pendampingan yang berkelanjutan. Satu kebijakan nasional harus memberi ruang bagi kenyataan lokal, bukan memaksa kenyataan lokal menyerupai brosur program.
Sebagai fasilitator daerah, saya melihat ukuran keberhasilan seharusnya bergeser dari “berapa layar dibagikan” menjadi “apa yang kini bisa dilakukan murid yang sebelumnya sulit dilakukan”. Pemerintah perlu membuka data pemanfaatan dan hasil evaluasi, bukan berhenti pada angka distribusi. Sekolah perlu menyusun aturan penggunaan bersama guru, murid, dan orang tua. Pelatihan harus berangkat dari masalah nyata di kelas. Dan publik perlu berani bertanya: siapa yang belajar lebih baik, dengan cara apa, serta bukti apa yang mendukungnya?
Kita tidak sedang memilih antara kapur dan layar, antara masa lalu dan masa depan. Kita sedang memilih apakah teknologi akan menjadi alat untuk memperluas daya pikir atau sekadar dekorasi kemajuan. Digitalisasi pembelajaran baru sungguh terjadi ketika layar boleh menyala, tetapi nalar murid lebih terang; ketika guru tidak tersisih, melainkan diperkuat; dan ketika setiap anak di pusat kota maupun tepian sungai mendapat kesempatan belajar yang bermakna. Jika tidak, yang terdigitalisasi hanyalah belanja kita.

Bagikan tulisan ini

Similar Posts

Tinggalkan Balasan