Komponen – Komponen Kurikulum Pendidikan

Komponen – Komponen Kurikulum Pendidikan

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan Pendidikan tertentu. Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam, di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Kurikulum ini dikembangkan sebagai kerangka yang lebih fleksibel, berfokus pada materi esensial, dan pengembangan karakter serta kompetensi murid. Kurikulum Merdeka mewujudkan Pendidikan yang berpusat pada siswa, menghargai keragaman, mendorong kreatifitas, dan mempersiapkan siswa menghadapi masa depan.
Kurikulum dalam merupakan ide dalam pelaksanaan pendidikan, tanpa adanya pembentukan kurikulum, hasil dari pembelajaran tersebut tidak terarah dan tidak memiliki tujuan yang menentu. Kurikulum merupakan rencana tertulis yang berisi tentang ide-ide dan gagasan yang di rumus kurikulum rencana tertulis itu kemudian menjadi dokumen kurikulum yang membentuk suatu sistem kurikulum yang terdiri dari komponen-komponen yang saling berkaitan dan saling mempengaruhi satu sama lain, seperti komponen tujuan yang menjadi arah pendidikan komponen pengalaman belajar, komponen strategi komponen pencapaian tujuan dan komponen evaluasi komponen-komponen yang selanjutnya melahirkan sistem pengajaran dan sistem pengajaran itulah yang menjadi pedoman guru dalam pengelolaan proses belajar mengajar di dalam kelas, maka dalam kurikulum terdapat proses pengembangan yang meliputi perencanaan, implementasi dan evaluasi (Fadli, 2025).[ Fadli,dkk (2025), Komponen Utama Pengembangan Kurikulum dan Langkah Langkah Pengembangannya, 7(2), hal 1, Jurnal Ranah Research, DOI: https://doi.org/10.38035/rrj.v7i2 ]

1.Tujuan Pembelajaran dalam Kurikulum Pendidikan
Tujuan pembelajaran dalam Kurikulum Pendidikan Kurikulum merupakan seperangkat pembelajaran yang harus ditempun dalam proses pembelajaran untuk menjadi acuan sekaligus orientasi pendidikan dalam (Nazri, 2022). Terdapat empat dimensi makna dalam mendefinisikan kurikulum yaitu:
1)Kurikulum sebagai suatu ide/gagasan
2)Kurikulum sebagai suatu rencana tertulis yang sederhana merupakan perwujudan dari kurikulum suatu ide
3)Kurikulum sebagai suatu kegiatan yang sering pula disebut istilah kurikulum sebagai suatu realita atau implementasi kurikulum. Secara teoritis, dimensi kurikulum ini adalah pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis
4)Kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan konsekuensi sebagai suatu kegiatan. Lebih lanjut, kurikulum sebagai salah satu komponen penting pendidikan, berperan sebagai orientasi atau arah semua kegiatan pembelajaran melalui perangkat (media, pendekatan, teknik, metode, model dan strategi) sehingga tercapai tujuan pembelajaran.
Tujuan pendidikan nasional merupakan tujuan jangka paanjang yang menjadi dasar dari segala tujuan pendidikan nasional, baik pendidikan formal, informal maupun pendidikan nonformal. Tujuan institutional adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap lemabaga pendidikan. Tujuan kurikuler adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap bidang studia tau mata pelajaran. Tujuan kurikuler juga pada dasarnya merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan lembaga pendidikan (Muzdalifah, 2020). Tujuan pembelajaran yang merupakan bagian dari tujuan kurikuler, dapa didefinisikan sebagai kemampuan yang harus dimiliki oleh peserta didik setelah mereka mempelajari materi pelajaran tertentu dalam mata pelajaran tertentu dalam satu kali pertemuan.

2.Isi/ Materi Kurikulum
Isi/Materi Kurikulum isi program kurikulum atau bahan ajar adalah segala sesuatu yang ditawarkan kepada siswa sebagai pelajar dalam kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan. Isi kurikulum meliputi mata-mata pelajaran yang harus dipelajari siswa dan isi program masing-masing pelajaran tersebut. Jenis-jenis mata pelajaran ditentukan atas dasar institusional atau tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan (sekolah, madrasah, pondok pesantren dan lemabaga pendidikan lain yang bersangkutan). Mata pelajaran yang berisi materi-materi pokok dan program yang ditawarkan kepada siswa untuk dipelajari pada hakekatnya adalah isi kurikulum atau adapula yang menyebutnya dengan silabus. Dalam silabus terdapa tujuan kurikuler (standar kompetensi), tujuan pembelajaran (kompetensi dasar), indicator dan materi pokok atau pembelajaran di kelas oleh guru.
Penentuan pokok-pokok bahasan atau materi pokok didasarkan atas standar kompetensi dan kompetensi dasar atau indikator. Kriteria yang dapat membantu pada perencanaan kurikulum dalam menentukan isi materi ajar atau isi kurikulum antara lain:
1.Isi kurikulum harus sesuai, tepat dan bermakna bagi perkembangan siswa
2.Isi kurikulum harus mencerminkan kenyataan sosial
3.Isi kurikulum harus mengandung pengetahuan ilmiah yang tahan uji
4.Isi kurikulum dapat menunjang tercapainya tujuan pendidikan

3. Proses Pelaksanaan Kurikulum

Proses pelaksanaan kurikulum proses pelaksanaan kurikulum harus menunjukkan adanya kegiatan pembelajaran, yaitu upaya guru untuk pembelajaran peserta didik, baik di sekolah melalaui pembelajaran tatap muka, maupun di luar sekolah melalaui kegaiatan terstruktur dan mandiri. Dalam konteks inilah, guru dituntut untu menggunakan berbagai strategi pembelajaran, metode mengajar, media mengajar, media pembelajaran dan sumber-sumber belajar. Pemilihan strategi pembelajaran harus disesuaikan dengan tujuan kurikulum (SK atau KD), karakteristik materi pembelajaran, dan tingkat perkembangan peserta didik. Ada beberapa strategi pembelajaran yang dapat digunakan guru dalam menyampaikan isi kurikulum antara:

  1. Strategi eksposetori klasikal
  2. Strategi pembelajaran heuristic (discovery dan inquiry)
  3. Strategi pembelajaran kelompok kecil
  4. Strategi pembelajaran individual

Beban belajar yang digunakan pada kelas III dan VI mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor: 22 tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dengan rincian sebagai berikut:

  1. Sistem yang digunakan
  • Beban belajar digunakan oleh adalah sistem di SD sesuai dengan standar isi
  • Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum yaitu 35 menit setaip jam pelajarannya
  • Pengaturan lokasi waktu untuk setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran dapat dilakukan secara fleksibel dengan jumlah beban belajar yang tetap.
  • Jam tambahan yang diperbolehkan dalam Standar Isi yaitu 4 jam pelajaran digunakan untuk alokasi waktu mata pelajaran Kesenian daerah
  1. Waktu Tatap Muka
  • Dalam satu minggu masing-masing kelas mempunyai jumlah jam pelajaran sesuai struktur kurikulum ditambah 4 jam yang dialokasikan untuk muatan lokal Kabupaten (2 jam) dan Bahasa (2 jam).
  • Setiap hari sekolah masuk pukul 07.30 dan waktu pulang menyesuaikan jumlah jam pelajaran tiap harinya
  • Untuk beban belajar untuk kelas I, II, IV dan V Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 67 tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah.

Beban belajar merupakan keseluruhan kegiatan yang harus diikuti peserta didik dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun pembelajaran.

  • Beban belajar di Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyyah dinyatakan dalam jam pembelajaran per minggu
  • Beban belajar satu minggu Kelas I adalah 30 jam pembelajaran
  • Beban belajar satu minggu kelas II adalah 32 jam pembelajaran
  • Beban belajar satu minggu kelas IV dan V adalah 36 jam pembelajaran
  • Durasi setiap satu jam pembelajaran adalah 35 menit. Beban belajar di kelas I, II, IV, dan V dalam satu semester paling sedikit 18 minggu dan paling banyak 20 minggu.

Pengorganisasian pembelajaran di SDN 75 Kota Bengkulu dalam kerangka kerja pembelajaran mendalam didefinisikan sebagai pendekatan yang memuliakan dengan menekankan pada penciptaan suasana belajar dan proses pembelajaran berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan melalui olah pikir, olah hati, olah rasa, dan olah raga secara bersama dan terpadu. Pendekatan ini bertujuan untuk mengintegrasikan tiga aspek penting yang membuat proses pembelajaran menjadi lebih bermakna dan menyenangkan bagi murid.

Kerangka kerja pembelajaran mendalam terdiri atas empat komponen, yaitu (1) dimensi profil lulusan yang menjadi orientasi pencapaian 8 dimensi secara terintegrasi, (2) prinsip pembelajaran yang berkesadaran, bermakna dan menggembirakan, (3) pengalaman belajar melalui tahapan memahami, mengaplikasi dan merefleksi, dan (4) kerangka pembelajaran yang mencakup praktik pedagogis, lingkungan, kemitraan dan teknologi.

Pembelajaran Mendalam difokuskan pada pencapaian delapan dimensi Profil Lulusan yaitu (1) keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME, (2) kewargaan, (3) penalaran kritis, (4) kreativitas, (5) kolaborasi, (6) kemandirian, (7) kesehatan, dan (8) komunikasi. Dimensi profil lulusan merupakan kompetensi utuh yang harus dimiliki oleh setiap peserta didik setelah menyelesaikan proses pembelajaran.

  • Dimensi Profil Lulusan

Pembelajaran Mendalam di Indonesia menghasilkan delapan dimensi profil lulusan peserta didik, sebagai berikut :

  1. Keimanan dan Ketakwaan terhadap Tuhan YME

Dimensi profil lulusan Keimanan dan Ketakwaan terhadap Tuhan YME menunjukkan individu yang memiliki keyakinan teguh akan keberadaan Tuhan serta menghayati nilai-nilai spiritual dalam kehidupan sehari-hari. Nilai keimanan ini tercermin dalam perilaku yang berakhlak mulia, penuh kasih, serta bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. Dengan demikian, profil ini menekankan pentingnya keseimbangan antara pengetahuan, moralitas, dan hubungan yang harmonis dengan Tuhan, sesama manusia, dan lingkungan sekitarnya.

  1. Kewargaan

Dimensi profil lulusan kewargaan menunjukan individu yang memiliki rasa cinta tanah air, menaati aturan dan norma sosial dalam kehidupan bermasyarakat, memiliki kepedulian, tanggungjawab sosial, serta berkomitmen untuk menyelesaikan masalah nyata yang terkait keberlanjutan manusia dan lingkungan. Fokus kewargaan yaitu kesadaran peserta didik untuk berkontribusi terhadap kebaikan bersama sebagai warga negara dan warga dunia. Profil lulusan ini tidak terlepas dari nilai-nilai Pancasila yang mencerminkan individu yang memiliki karakter, sikap, dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila Pancasila. Peserta didik yang selalu menjunjung moral dan nilai spiritual, bersikap adil dan menghormati hak orang lain, mencintai negara, budaya, dan keberagaman Indonesia, berperan aktif dalam proses demokrasi dengan musyawarah, serta berupaya menciptakan kesejahteraan bersama.

  1. Penalaran Kritis

Dimensi profil lulusan penalaran kritis menunjukkan individu yang mampu berpikir secara logis, analitis, dan reflektif dalam memahami, mengevaluasi, serta memproses informasi. Peserta didik memiliki keterampilan untuk menganalisis masalah, mengevaluasi argumen, menghubungkan gagasan yang relevan, dan merefleksikan proses berpikir dalam pengambilan keputusan. Peserta didik yang memiliki kemampuan penalaran kritis cenderung mampu memecahkan masalah secara sistematis, mempertimbangkan berbagai sudut pandang, dan menghasilkan solusi yang rasional serta berbasis bukti. Kemampuan ini membentuk pribadi yang cermat, tanggap, dan mampu menghadapi tantangan dengan pemikiran yang mendalam dan terstruktur.

  1. Kreativitas

Dimensi profil lulusan kreativitas adalah individu yang mampu berpikir secara inovatif, fleksibel, dan orisinal dalam mengolah ide atau informasi untuk menciptakan solusi yang unik dan bermanfaat. Mereka dapat melihat masalah dari berbagai sudut pandang, menghasilkan banyak gagasan, serta menemukan dan mengembangkan alternatif solusi yang efektif. Peserta didik yang memiliki kreativitas cenderung berpikir di luar kebiasaan, mengembangkan ide-ide secara mendalam, serta memodifikasi atau menciptakan sesuatu yang orisinal, bermakna, dan memiliki dampak positif bagi lingkungan sekitar.

  1. Kolaborasi

Dimensi profil lulusan kolaborasi adalah individu yang mampu bekerja sama secara efektif dengan orang lain secara gotong royong untuk mencapai tujuan bersama melalui pembagian peran dan tanggung jawab. Mereka menjalin hubungan yang kuat, menghargai kontribusi setiap anggota tim, serta menunjukkan sikap saling menghormati meskipun terdapat perbedaan pendapat atau latar belakang. Peserta didik dengan kemampuan kolaborasi mampu berkontribusi secara aktif, menggunakan pemecahan masalah bersama, dan menciptakan suasana yang harmonis untuk mencapai tujuan bersama

  1. Kemandirian

Dimensi profil kemandirian artinya peserta didik mampu bertanggung jawab atas proses dan hasil belajarnya sendiri dengan menunjukkan kemampuan untuk mengambil inisiatif, mengatasi hambatan, dan menyelesaikan tugas secara tepat tanpa bergantung pada orang lain. Mereka memiliki kebebasan dalam menentukan pilihan, menguasai dirinya, serta gigih dalam berusaha untuk mencapai tujuan. Peserta didik yang mandiri mampu mengelola waktu, sumber daya, dan tindakan mereka secara efektif untuk mencapai hasil yang optimal. Profil dimensi kemandirian ini menunjukkan peserta didik sebagai manusia pembelajar, yaitu individu yang secara terus-menerus mencari ilmu, mengembangkan diri, dan beradaptasi dengan perubahan (pembelajar sepanjang hayat).

  1. Kesehatan

Dimensi profil kesehatan menggambarkan peserta didik yang sehat jasmani sebagai individu yang menjalankan kebiasaan hidup sehat, memiliki fisik yang prima, bugar, sehat, dan mampu menjaga keseimbangan kesehatan mental dan fisik untuk mewujudkan kesejahteraan lahir dan batin (well-being). Profil ini menggambarkan peserta didik yang mampu menjalani kehidupan produktif dengan kualitas kesehatan fisik dan mental yang optimal dan berkontribusi secara positif dalam lingkungan sosialnya.

  1. Komunikasi

Peserta didik memiliki kemampuan komunikasi yang baik untuk menyampaikan ide, gagasan, dan informasi dengan jelas serta berinteraksi secara efektif dalam berbagai situasi. Profil ini memungkinkan peserta didik mampu berinteraksi dengan orang lain, berbagi serta mempertahankan pendapat, menyampaikan sudut pandang yang beragam, dan aktif terlibat dalam kegiatan yang membutuhkan interaksi dua arah. Dengan demikian diharapkan lulusan yang memiliki kemampuan komunikasi dengan baik dapat membangun hubungan yang positif, menjembatani perbedaan pendapat, dan menciptakan pemahaman bersama dalam lingkungan sosial maupun profesional.

  • Prinsip Pembelajaran

Prinsip pembelajaran menjadi landasan penting yang memastikan proses belajar berjalan efektif. Tiga prinsip utama yang mendukung PM adalah berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan. Ketiga prinsip ini saling melengkapi dalam membangun pembelajaran mendalam bagi peserta didik.

  1. Berkesadaran

Berkesadaran merupakan pengalaman belajar peserta didik yang diperoleh ketika mereka memiliki kesadaran untuk menjadi pembelajar yang aktif dan mampu meregulasi diri. Peserta didik memahami tujuan pembelajaran, termotivasi secara intrinsik untuk belajar, serta aktif mengembangkan strategi belajar untuk mencapai tujuan. Ketika peserta didik memiliki kesadaran belajar, mereka akan memperoleh pengetahuan dan keterampilan sebagai pembelajar sepanjang hayat.

  1. Bermakna

Pembelajaran bermakna terjadi ketika peserta didik dapat menerapkan pengetahuannya secara kontekstual. Proses belajar peserta didik tidak hanya sebatas memahami informasi/ penguasaan konten, namun berorientasi pada kemampuan mengaplikasi pengetahuan. Kemampuan ini mendukung retensi jangka panjang. Pembelajaran terkoneksi dengan lingkungan peserta didik membuat mereka memahami siapa dirinya, bagaimana menempatkan diri, dan bagaimana mereka dapat berkontribusi kembali. Konsep pembelajaran yang bermakna melibatkan peserta didik dengan isu nyata dalam konteks personal/ lokal/ nasional/ global. Pembelajaran harus melibatkan orang tua, masyarakat, atau komunitas sebagai sumber pengetahuan praktis, serta menumbuhkan rasa tanggung jawab dan kepedulian sosial.

  1. Menggembirakan

Pembelajaran yang menggembirakan merupakan suasana belajar yang positif, menantang, menyenangkan, dan memotivasi. Rasa senang dalam belajar membantu peserta didik terhubung secara emosional, sehingga lebih mudah memahami, mengingat, dan menerapkan pengetahuan. Ketika peserta didik menikmati proses belajar, motivasi intrinsik mereka akan tumbuh, mendorong rasa ingin tahu, kreativitas, dan keterlibatan aktif. Dengan demikian, pembelajaran membangun pengalaman belajar yang berkesan. Bergembira dalam belajar juga diwujudkan ketika setiap peserta didik merasa nyaman, peserta didik terpenuhi kebutuhannya seperti pemenuhan kebutuhan fisiologis, kebutuhan rasa aman, kebutuhan kasih sayang dan rasa memiliki, kebutuhan penghargaan, serta kebutuhan aktualisasi diri. Naskah Akademik Pembelajaran Mendalam Ketiga prinsip pembelajaran tersebut di atas dilaksanakan melalui olah pikir, olah hati, olah rasa dan olah raga. Dalam pandangan Ki Hajar Dewantara, keempat upaya tersebut adalah bagian integral dari pendidikan yang membentuk manusia seutuhnya.

  • Pengalaman Belajar

Pembelajaran Mendalam memberikan pengalaman belajar kepada peserta didik dengan memahami, mengaplikasi, dan merefleksi. Pengalaman belajar yang diciptakan proses yang dialami individu dalam memperoleh pengetahuan, keterampilan, sikap, atau nilai. Pengalaman ini terjadi di berbagai lingkungan, seperti di sekolah, tempat kerja, rumah, atau dalam kehidupan sehari-hari, dan melibatkan interaksi dengan materi pelajaran, guru, teman sejawat, atau lingkungan.

  • Kerangka Pembelajaran

Kerangka pembelajaran merupakan panduan sistematis untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang mendukung pembelajaran. Fokus utama kerangka ini adalah mendorong pembelajaran yang bermakna, reflektif, dan kontekstual melalui praktik, lingkungan, dan kemitraan yang terencana. Penerapan PM tidak hanya bergantung pada pendekatan kognitif, tetapi juga melibatkan empat komponen penting yang saling mendukung dan membentuk pengalaman belajar yang holistik bagi peserta didik. Keempat komponen ini adalah praktik pedagogis, lingkungan pembelajaran, pemanfaatan teknologi digital, dan kemitraan pembelajaran.

  1. Praktik Pedagogis

Praktik pedagogis merujuk pada strategi mengajar yang dipilih guru untuk mencapai tujuan belajar dalam mencapai dimensi profil lulusan. Untuk mewujudkan PM guru berfokus pada pengalaman belajar peserta didik yang autentik, mengutamakan praktik nyata, mendorong keterampilan berpikir tingkat tinggi dan kolaborasi. Strategi yang dapat digunakan seperti Pembelajaran Berbasis Inkuiri, Pembelajaran Berbasis Proyek, Pembelajaran Berbasis Masalah, Pembelajaran Kolaboratif, Pembelajaran berbasis Pemikiran Desain (Design Thinking), STEAM (Science, Technology, Engineering, Arts, Mathematic), SETS (Science, Environment, Technology, and Society), dan sebagainya.

  1. Lingkungan Pembelajaran

Lingkungan pembelajaran menekankan integrasi antara ruang fisik, ruang virtual, dan budaya belajar untuk mendukung PM. Ruang fisik dan virtual dirancang fleksibel sebagai tempat yang mendorong kolaborasi, refleksi, eksplorasi, dan berbagi ide, sehingga dapat mengakomodasi berbagai gaya belajar peserta didik dengan optimal. Budaya belajar dalam PM melibatkan pembentukan norma positif yang berpusat pada nilai-nilai utama, seperti keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan YME, penguatan sikap kewarganegaraan, keterampilan komunikasi, penalaran kritis, kreativitas, pengembangan sikap kolaborasi dan kemandirian, serta kesehatan jiwa raga (well-being). Dengan integrasi ini, lingkungan pembelajaran tidak hanya mendukung perkembangan pengetahuan, tetapi juga membentuk keterampilan dan karakter yang holistik sesuai dengan dimensi profil lulusan.

  1. Pemanfaatan Teknologi Digital

Pemanfaatan teknologi digital juga memegang peran penting sebagai katalisator untuk menciptakan pembelajaran yang lebih interaktif, kolaboratif, dan kontekstual. Tersedianya beragam sumber belajar menjadi peluang menciptakan pengetahuan bermakna pada peserta didik. Kerangka Kerja Pembelajaran Mendalam didik. Peran teknologi digital tidak terbatas hanya sebagai alat presentasi dan penyedia informasi (misalnya menampilkan materi, video, dan mencari informasi), namun juga berperan sebagai alat kolaborasi (misalnya melalui platform workspace atau platform e-learning), serta merupakan media yang mendukung eksplorasi dan inovasi peserta didik sehingga mereka mampu memilih dan menyaring informasi secara kritis.

  1. Kemitraan pembelajaran Kemitraan pembelajaran membentuk hubungan yang dinamis antara guru, peserta didik, orang tua, komunitas, dan mitra profesional. Pendekatan ini memindahkan kontrol pembelajaran dari guru saja menjadi kolaborasi bersama. Guru dapat membangun peran peserta didik sebagai rekan belajar yang aktif mendesain dan mengarahkan strategi belajar mereka. Guru dapat melibatkan keluarga, masyarakat, atau komunitas sebagai mitra yang memberikan dukungan serta konteks otentik dalam pembelajaran. Serta memfasilitasi koneksi dengan ahli atau mitra profesional untuk memberikan umpan balik dan meningkatkan relevansi pembelajaran.

Dengan mengintegrasikan keempat komponen tersebut, penerapan PM menjadi lebih efektif dan menyeluruh, serta memberikan pengalaman belajar yang lebih bermakna bagi peserta didik. Masing-masing komponen saling terkait dan berperan penting dalam menciptakan pembelajaran yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan serta relevan dengan kebutuhan peserta didik saat in

4. Evaluasi Kurikulum
Evaluasi kurikulum merupakan komponen untuk melihat efektivitas pencapaian tujuan. Dalam konteks kurikulum, evaluasi dapat berfungsi untuk mengetahui apakah tujuan yang ditetapkan telah tercapai atau belum dan digunakan sebagai umpan balik dalam perbaikan strategi yang ditetapkan. Dengan evaluasi dapat diperolah informasi yang akurat tentang pelaksanaan pembelajaran, keberhasilan siswa, guru, dan proses pembelajaran. Berdasarkan hasil evaluasi dapat dibuat Keputusan kurikulum itu sendiri, pembelajaran, kesulitan dan upaya bimbingan yang diperlukan.

Berikut diuraikan evaluasi kurikulum di SD berkaitan dengan kenaikan kelas dan kelulusan, sebagai berikut:

  1. Kenaikan kelas untuk kelas III dan VI

Kenaikan kelas ditetapkan berdasarkan hasil belajar siswa selama 1 tahun pelajaran

  1. Siswa dinyatakan naik kelas apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
  • Kenaikan kelas untuk kelas III dan VI
  • Kenaikan kelas di tetapkan berdasarkan hasil belajar siswa selama 1 tahun pelajaran
  • Siswa dinyatakan naik kelas apabila memenuhi syarat-syarat, seperti memiliki akhlak dan budi pekerti yang baik, kehadiran minimal 85%, jumlah mata pelajaran yang tidak tuntas paling banyak 4 (empat) mata pelajaran
  • Bagi siswa yang tidak naik kelas disarankan untuk mengulang pada tahun ajaran berikutnya dikelas yang sama.
  1. Kenaikan kelas untuk kelas I, II, IV, dan V
  • Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam dua semester pada tahun pelajaran yang dikuti
  • Mencapai tingkat kompetensi yang dipersyaratkan
  • Minimal sama dengan KKM
  • Mencapai nilai sikap untuk semua mata pelajaran minimal baik
  • Tidak terdapat nilai kurang dari KKM maksimal pada tiga mata pelajaran
  • Ketidakhadiran siswa tanpa keterangan maksimal 15% dari jumlah hari efektif

 

Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa komponen kurikulum pendidikan terdiri atas empat komponen utamam, yaitu tujuan, isi atau materi, proses pelaksnaan, dan evaluasi kurikulum. Keempat komponen tersebut saling berkaitan dengan tidak dapat dipisahkan dalam penyelenggaraan pendidikan.

Tujuan kurikulum menjadi arah yang ingin dicapai dalam proses pembelajaran, sedangkan isi atau materi kurikulum menjadi bahan yang diberikan kepada peserta didik untuk mencapai tujuan tersebut. Selanjutnya, proses pelaksanaan kurikulum mengatur bagaimana kegiatan pembelajaran dilaksanakan melalaui berbagai strategi, metode, media serta pengaturan beban dan waktu belajar. Sementara itu, evaluasi kurikulum dilakukan untuk mengetahui tingkat keberhasilan pencapaian tujuan pembelajaran sekaligus menjadi dasar dalam melakukan perbaikan terhadap proses pendidikan.

Bagikan tulisan ini

Similar Posts

Tinggalkan Balasan