MBG: Dari Sudut Ekonomi, Urgensi, dan Kemanusiaan

Ada sesuatu yang ironis dari sepiring makanan gratis. Di atas meja sekolah, ia tampak sederhana: nasi, lauk, sayur, buah, lalu dimakan anak-anak. Tetapi di balik satu porsi itu terdapat uang negara, rantai pasok, petani, nelayan, peternak, UMKM, dapur, pekerja, distribusi, hingga birokrasi pengawasan. Karena itu, Makan Bergizi Gratis (MBG) sesungguhnya bukan sekadar program memberi makan anak. Ia adalah eksperimen ekonomi terbesar pemerintah yang sedang berlangsung di meja makan jutaan rakyat Indonesia.
Kasus terbaru di Pondok Pesantren Manba’ul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo, menjadi alarm keras. Ratusan santri diduga mengalami keracunan setelah menyantap menu MBG pada 1 September 2026. Hingga 2 September, Dinas Kesehatan Sidoarjo mencatat 566 orang mengalami gejala keracunan, dengan 88 orang masih menjalani rawat inap.
Kasus tersebut masih harus menunggu hasil pemeriksaan untuk memastikan penyebabnya. Namun secara kebijakan, persoalannya sudah jelas: program sebesar MBG tidak cukup hanya menjamin makanan tersedia. Negara juga harus menjamin makanan itu aman sebelum sampai ke mulut anak.
Persoalannya kemudian bukan lagi sekadar: apakah anak-anak membutuhkan makanan bergizi? Jawabannya jelas, ya. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: apakah setiap rupiah yang dibelanjakan untuk MBG benar-benar berubah menjadi gizi, daya beli masyarakat, lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi atau sebagian justru berhenti di sepanjang rantai birokrasi dan bisnis?
Skalanya tidak main-main. Pemerintah menempatkan MBG sebagai program prioritas dengan alokasi anggaran 2026 yang semula ditetapkan sekitar Rp335 triliun, menyasar sekitar 82,9 juta penerima manfaat. BGN memperkirakan kebutuhan tersebut berarti distribusi sekitar 21 miliar porsi makanan sepanjang 2026.Angka sebesar itu membuat MBG bukan sekadar kebijakan sosial. Ia adalah kebijakan fiskal yang memiliki konsekuensi ekonomi nasional.
Dari sisi positif, logikanya sangat masuk akal. Pemerintah membelanjakan uang untuk makanan, kemudian uang tersebut mengalir kepada pemasok bahan pangan. Petani memperoleh pasar, peternak mendapatkan permintaan, nelayan memiliki pembeli, pedagang dan UMKM mendapatkan transaksi, pekerja dapur memperoleh penghasilan, sementara masyarakat penerima manfaat memperoleh asupan gizi. Inilah yang disebut multiplier effect.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy bahkan menyebut MBG dirancang untuk menciptakan efek pengganda ekonomi dan mempercepat industrialisasi pangan di pedesaan. Bappenas memperkirakan program ini berpotensi menyerap sekitar 1,4 juta tenaga kerja sekaligus memperkuat rantai pasok lokal. Dengan kata lain, idealnya MBG membuat uang APBN tidak berhenti di Jakarta. Ia harus bergerak sampai ke desa.
Bayangkan jika telur yang masuk ke dapur MBG berasal dari peternak lokal, beras dibeli dari petani daerah, ikan diperoleh dari nelayan setempat, sayuran berasal dari kelompok tani, kemudian pengolahan dilakukan UMKM lokal. Dalam skenario tersebut, satu porsi makanan tidak hanya mengenyangkan anak. Ia menghidupkan ekosistem ekonomi.
Ekonom senior UGM, Revrisond Baswir, bahkan menyebut program makan bergizi sebagai sebuah terobosan luar biasa karena pembangunan pada hakikatnya adalah pembangunan manusia. Namun, di sinilah pemerintah harus berhenti merayakan besarnya anggaran dan mulai serius menghitung kualitas belanjanya. Sebab MBG juga menghadapi kritik. Pada 2026, pemerintah melakukan penyesuaian anggaran MBG lebih dari Rp67 triliun, sementara persoalan tata kelola, efisiensi, distribusi, dan pengawasan masih menjadi sorotan.
KPK sejak awal mengingatkan bahwa program dengan anggaran sangat besar memiliki risiko penyimpangan yang juga besar. KPK menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pencegahan korupsi sejak tahap awal. Peringatan itu bukan tuduhan bahwa MBG adalah program korup. Justru sebaliknya, semakin besar uang publik yang dikelola, semakin besar pula kewajiban negara memastikan tidak ada kebocoran.
Polemik lain adalah persoalan rantai distribusi. Jika anggaran satu porsi terlihat besar di atas kertas tetapi nilai bahan makanan yang benar-benar diterima anak jauh lebih kecil setelah melewati berbagai biaya dan margin, maka multiplier effect yang diharapkan dapat berubah menjadi rent-seeking effect/keuntungan terkonsentrasi pada pihak tertentu. Karena itu, pertanyaan ekonominya harus sederhana: siapa yang paling banyak mendapatkan manfaat dari MBG? Anak-anak, petani, nelayan, UMKM dan pekerja lokal, atau justru perantara?
Ekonom UGM juga mengingatkan bahwa MBG berpotensi memberikan manfaat besar, tetapi harus tepat sasaran dan memperhatikan efisiensi. Dalam kajian lain, ekonom UGM Agus Suman menyarankan rasionalisasi agar program disesuaikan dengan hari efektif sekolah sehingga anggaran dapat digunakan lebih efisien. Di sinilah pemerintah perlu melakukan koreksi paradigma. MBG jangan hanya dipandang sebagai program konsumsi, tetapi sebagai instrumen pembangunan produksi.
Dapur MBG seharusnya tidak sekadar menjadi tempat memasak. Ia harus menjadi simpul ekonomi lokal. Pengadaan bahan pangan harus mengutamakan petani, peternak, nelayan, koperasi dan UMKM daerah dengan mekanisme yang transparan. Data pemasok dan nilai kontrak perlu dapat diawasi publik. Evaluasi bukan hanya menghitung berapa porsi makanan yang dibagikan, tetapi juga berapa pendapatan petani meningkat, berapa tenaga kerja terserap, berapa UMKM tumbuh, dan berapa rupiah yang berputar di daerah. Jika itu dilakukan, MBG dapat menjadi mesin ekonomi kerakyatan. Sebaliknya, jika sebagian besar anggaran hanya berputar di perusahaan besar dan rantai distribusi yang panjang, MBG berisiko menjadi program mahal yang gagal memaksimalkan efek ekonominya.
Bagi daerah seperti Kalimantan Selatan, tantangannya sekaligus peluang. MBG semestinya menjadi momentum memperkuat produksi pangan lokal. Jangan sampai makanan untuk anak-anak Kalimantan justru lebih banyak mengandalkan rantai pasok panjang dari luar daerah, sementara petani dan pelaku UMKM lokal hanya menjadi penonton.
Pada akhirnya, keberhasilan MBG tidak boleh diukur dari panjangnya antrean anak menerima makanan. Ukurannya harus jauh lebih besar: apakah anak menjadi lebih sehat, keluarga lebih ringan bebannya, petani lebih sejahtera, UMKM lebih kuat, lapangan kerja bertambah, dan ekonomi daerah bergerak?
MBG adalah program yang terlalu besar untuk sekadar diperdebatkan sebagai “makan gratis”. Ia adalah pertaruhan tentang bagaimana negara membelanjakan uang rakyat. Jika MBG dikelola dengan transparan, tepat sasaran, dan berpihak pada ekonomi lokal, sepiring MBG dapat menjadi investasi manusia sekaligus investasi ekonomi. Tetapi jika tata kelolanya lemah, maka yang gratis mungkin hanya makanannya. Tagihannya tetaplah dibayar oleh rakyat.

Bagikan tulisan ini

Similar Posts

Tinggalkan Balasan